
Qordon hasanah merupakan program dana abadi umat dengan standar nilai emas 24K yang merupakan kadar emas tertinggi dengan tingkat kemurnian 99% dan biasa disebut logam mulia (LM) / emas batangan. Bagi sesiapa saja boleh menunaikan Qordon Hasanah dengan nominal uang seberapapun besarnya tanpa batas minimal atau batas maksimal, yang kemudian setelah masuk menjadi Dana abadi nanti akan dikonversi dengan nilai Emas untuk menjamin keutuhan dana abadi ini.
Mengenai Qordon Hasanah ini, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;
إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ
“Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan balasannya kepada kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun.” (QS. At-Taghobun: 17)
Demikian juga firman Allah subhanahu wa ta’ala;
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepadaNya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 245)
Dan juga ketentuan Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Muzzammil [73]Ayat 20;
اِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ اَنَّكَ تَقُوْمُ اَدْنٰى مِنْ ثُلُثَيِ الَّيْلِ وَنِصْفَهٗ وَثُلُثَهٗ وَطَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَۗ وَاللّٰهُ يُقَدِّرُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَۗ عَلِمَ اَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاٰنِۗ عَلِمَ اَنْ سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضٰىۙ وَاٰخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِى الْاَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ ۙوَاٰخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖفَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُۙ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَقْرِضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًاۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۙهُوَ خَيْرًا وَّاَعْظَمَ اَجْرًاۗ وَاسْتَغْفِرُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (sholat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik . Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Dana abadi ini digunakan untuk pemberdayaan umat dalam berusaha mencari keuntungan ataupun dalam bentuk talangan dana tanpa bunga yang kesemuanya harus disertai jaminan yang layak untuk menjamin keutuhan dana abadi umat ini agar berguna berterusan dan tidak berkurang tetapi dana abadi ini akan terus bertambah, bertambah, dan bertambah sebagai amal jariyah umat yang akan terus tumbuh dan mengalir kebaikannya secara berterusan insyaallah.
Qordon Hasanah memiliki 2 program utama penyaluran kepada umat;
1. Kerjasama permodalan usaha berjaminan
Bagi para pengusaha, Qordon Hasanah akan memberikan layanan kerjasama permodalan dengan jaminan yang ketat. Jaminan diperlukan untuk menjamin keutuhan dana abadi saat usaha yang dijalankan mengalami kerugian. Kerjasama permodalan diharapkan akan memberikan sumbangsih bagi keuntungan minimal 10% dari keuntungan berusaha yang didapatkan.
Pembagian keuntungan berusaha ini merupakan faedah yang akan dibagikan kepada para mustahiq. Kebaikan kerjasama permodalan dalam program ini adalah tidak adanya beban bunga dan denda pada mitra usaha yang tiak menapatkan keuntungan usaha apalagi mengalami kerugian, untuk mitra usaha yang mengalami kegagalan usaha atau mengalami kerugian maka mereka hanya berkewajiban mengembalikan modal pokok saja.
2. Talangan dana tanpa bunga
Talangan dana tanpa bunga merupakan program yang diperuntukkan dalam program sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Program ini disalurkan kepada umat yang membutuhkan talangan dana tanpa dibebani dengan bagi keuntungan. Pengembalian dana hanya sejumlah dana yang dipinjam.
Talangan dana tanpa bunga menghendaki adanya jaminan yang ketat yang akan menjamin keutuhan dana abadi umat dengan pengembalian berstandar emas 24K (99%).
Yuk kita berloma lomba untuk beramal jariyyah dengan menunaikan Donasi Qordon Hasanah melalui ATM Yatim Duafa!!