
Donasi adalah sumbangan atau pemberian hadiah (berupa uang) yang dilakukan oleh penderma kepada badan atau organisasi pengumpulan donasi (menurut KBBI). Sepadan dengan istilah donasi yaitu Derma, yaitu Pemberian kepada (fakir miskin dan sebagainya) atas dasar kemurahan hati: bantuan uang dan sebaginya (kepada perkumpulan sosial dan sebagainya), istilah yang sama juga dengan donasi yaitu sedekah yang merupakan serapan dari bahasa arab shodaqoh yang diartikan sebagai pemberian kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, diluar kewajiban membayar dan zakat fitrah sesuai ketentuannya.
Dasar Hukum shodaqoh Allah tetapkan dalam surat At-Taubah Ayat 103
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ ۖ إِنَّ صَلَٰوتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم
Artinya: Ambillah shodaqoh dari sebagian harta mereka, yang dengan itu kamu memurnikan dan mensucikannya dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
Sedekah merupakan kewajiban yang Allah perintahkan kepada semua orang, bahkan tidak hanya kepada orang yang memiliki Amwal saja, tetapi juga kepada orang lain untuk bertugas sebagai Amil yang akan memungut atau mengambil shodaqoh dengan kata perintah خُذ hudz (ambilah)
Apakah yang wajib diambil?,
أَمْوَٰلِهِمْ مِنْ
_Dari sebagian amwal mereka...
Menurut kompilasi hukum Islam, yang dimaksud Amwal adalah benda yang dapat dimiliki, dikuasai, diusahakan, dan dialihkan, baik benda berwujud maupun tidak berwujud, baik benda yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, baik benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak, dan hak yang mempunyai nilai ekonomis.
Kepemilikan amwal didasarkan pada asas:
1. Amanah, bahwa pemilikan amwal pada dasarnya merupakan titipan dari Allah Subhanahu Wata’ala untuk didaya gunakan bagi kepentingan hidup;
2. Infiradiyah, bahwa pemilikan benda pada dasarnya bersifat individual dan penyatuan benda dapat dilakukan dalam bentuk badan usaha atau korporasi;
3. Ijtima’iyah, bahwa pemilikan benda tidak hanya memiliki fungsi pemenuhan kebutuhan hidup pemiliknya, tetapi pada saat yang sama didalamnya terdapat hak masyarakat;
4. Manfaat, bahwa pemilikan benda pada dasarnya diarahkan untuk memperbesar manfaat dan mempersempit madharat.
Menurut bahasa Arab shodaqoh berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Kebenaran dalam shodaqoh merupakan kebenaran yang dipandang secara universal, yaitu kebenaran yang bisa diterima oleh siapapun. Menunaikan shodaqoh wajib hukumnya baik secara pribadi maupun badan hukum terhadap semua harta kekayaan yang merupakan amanah titipan dari Allah Subhanahu wata’ala untuk didaya gunakan tidak hanya bagi kepentingan hidup diri pribadi saja, tetapi pada saat yang sama secara berkeadilan juga diarahkan untuk memperbesar manfaat untuk masyarakat luas sebagai Rahmat bagi seluruh alam. Kebaikan dalam sedekah juga akan mempersempit madharat bagi pemilik Harta kekayaan tersebut dengan doa doa dan harapan baik dari penerima sedekah akan menjadi rahmat bagi semua.
Shodaqoh memiliki 2 fungsi utama;
تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا
Artinya: "yang dengan itu kamu memurnikan dan mensucikannya"
1. "Tohir" طاهر dalam bahasa Arab diartikan sebagai murni, atau diartikan juga sebagai berbudi luhur, artinya, dengan menunaikan shodaqoh akan menjamin bahwa kepemilikan amanah harta kekayaan murni menjadi milik seseorang atau badan hukum tanpa bercampur dengan hak orang lain didalamnya, dan orang yang menunaikan shodaqoh tersebut akan dinilai sebagai orang yang berbudi luhur.
2. "zakkī" زَكِّي berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, bagus, tumbuh, dan berkembang; harta kekayaan yang telah diambil shodaqoh nya akan suci, menjadi baik, tumbuh, dan berkembang.
Multiplayer effect yang ditimbulkan dengan ditunaikannya shodaqoh akan bergulir di masyarakat dan memutar roda perekonomian sehingga akan meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan berterusan sehingga akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung akan mengembangkan potensi kekayaan orang yang bersedekah juga.
Yuk kita Berdonasi melalui program Donasi ATM Yatim Duafa, Insyaallah donasi anda akan sampai kepada yang berhak menerimanya. Semoga donasi kita menjadi amal jariyyah dan amal sholeh untuk dapat membantu para mustahik yang memutuhkan, Alhamdulillaahirobbil’aalamiin.